Nama : Nungky R. Anggraini
Kelas : 2EB22
NPM : 26213576
“Koperasi, Nasibmu
Kini”
Permasalahan
:
Perkoperasian Indonesia sekarang sedang dalam keadaan
terpuruk koperasi dipandang sebagai soko guru perekonomian diIndonesia walaupun
pada kenyataannya keberdaan koperasi seperti diambang ketiadaan, koperasi
dipandang sebelah mata, merupakan salah satu masalah penghambat tumbuhnya
koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing di
Indonesia. Hal ini menyebabkan tingkat partisipasi anggota koperasi rendah.
Analisis:
“Koperasi
adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari
istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi
sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang
punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan
sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun
diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana
kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak
dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu
terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang
berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan,
bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal
Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Tampaknya
pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih terobsesi
kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa didukung oleh
SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati,
akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi
Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut keberadaannya.
Hal
tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa koperasi yang berjalan
semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi keberadaannya. Perbedaan
kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di
perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi, disamping itu juga
Koperasi produksi, sementara di pedesaan pembinaannya memerlukan
perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi utamakan di pedesaan
dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan dapat
pula mencegah urbanisasi.
Keanggotaan
koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi
terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya
keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan
kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi
merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan
utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Keuntungan
koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa
peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa
peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar
keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi
akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil
Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional.
Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga
tidak ada yang dirugikan.
Sebagai
contoh Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang
memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan.
Program yang dipaparkan lainnya adalah kebijakan pemerintah Indonesia
sendiri yang mendorong sektor koperasi dan UKM. Melalui gerakan koperasi
pemberdayaan koperasi akan dapat secara signifikan mengurangi pengangguran.
“Sekarang penganggugaran sisa 6,3 persen sedangkan kemiskinan sisa 11,96
persen. Salah satu program keberpihakan adalah kebijakan micro finance tentang
kredit usaha rakyat bisa menyerap 7.8 juta nasabah. Dengan angka tersebut bisa
dikatakan bahwa kemiskinan bisa berkurang. Disamping itu Koperasi juga tidak
hanya melihat dari seberapa tinggi sales yang dihasilkan dari Koperasi itu tapi
yang jauh lebih penting adalah jumlah anggota yang diduduki tiap koperasi itu
sendiri dan benefit yang akan dirasakan oleh anggota yang bersangkutan. Yang
terpenting adalah Koperasi dapat memberikan manfaat yang besar terhadapa para
anggota koperasi tersebut, karena harus ingat tujuan utama Koperasi adalah
untuk mensejahterahkan anggotanya. Selain itu pentingnya pendampingan dari hulu
ke hilir yang dilakukan secara konsisten, mulai dari membina, mendapatkan akses
keuangan, proses produksi hingga pemasaran.
Kesimpulan:
Banyak
yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah
badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam
pelaksaannya banyak terjadi keganjilan. Tetapi kenyataannya koperasi dapat
memberikan manfaat manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran
dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi kalau Koperasi dapat dikelola dengan
baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka koperasi yang
berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya.
Jadi
menurut saya pemerintah harusnya mendukung perannya koperasi masuk ke berbagai
kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan yang baik, dan
jelas serta dapat dikelola dengan sangat baik niscaya Koperasi Sebagai
Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sekedar pernyataan manis saja
tapi itu benar-benar bisa dibuktikan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar