KOPERASI
Nama :
Nungky R. Anggraini
Kelas/NPM : 2EB22/26213576
Permasalahan:
Koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan untuk menciptakan
hubungan timbal balik yang menguntungkan bagi para anggota koperasi,
menggunakan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Di Indonesia sendiri koperasi sudah banyak dikenal oleh
masyarakat luas, serta memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian nasional.
Analisa:
A.
Sejarah Koperasi di Dunia
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal
abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”.
Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di
Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri
yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis
tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik,
ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan
Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa
revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat
berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat.
Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital
untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite
(persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan
strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).
B.
Perkembangan Koperasi di Eropa
1. Perkembangan Koperasi di
Perancis
Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan
dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh
adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah
(buruh) di dalam sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata
harus berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri.
Berkat dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis
Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat,
para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak
dibidang produksi.
2. Perkembangn Koperasi Di Denmark
Koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman
Schulze pada tahun 1808-1883
3. Perkembangan
Koperasi di Jerman
Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan,
muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di
Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam
perkumpulan simpan-pinjam.
Raiffesien mendirikan
Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
- Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
- Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
- Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
- Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah
- Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan.
Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
·
Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi
dikumpulkan dari anggota.
·
Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
·
Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas
pekerjaannya.
·
Pinjaman bersifat jangka pendek.
·
Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman
dibagikan kepada anggota.
A.
Koperasi di Indonesia
1. Sejarah Koperasi di Indonesia (Lama)
Pada tahun 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di
Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei
Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk
menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari
cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah
UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De
Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam
para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual
Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Pada tahun 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr.
JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki
apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
Pada tahun 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se
Jawa yang pertama di Tasikmalaya . Tahun1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi
sebagai pelaksananya.
Logo Gerakan Koperasi Indonesia (1960an-2012)
2. Sejarah Koperasi di Indonesia (Baru)
Sesuai
dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM )
NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi
Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang
koperasi.
Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
"Bagi
Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan
lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri
ini."
Pada Pasal 3 tertulis :
"Bagi
koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya
dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan
selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang
koperasi Indonesia yang baru."
Dan pada pasal 6 tertulis bahwa :
"Dengan
dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi yang lama dinyatakan
tidak berlaku."
Arti
Lambang Baru Koperasi :
- Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi
- Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan
- Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi
- Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global
- kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi
- Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
- Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya
- Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya
- Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia
- Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
·
Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan
identitas lambing
- Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia
- Tata Warna :
-
Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9
-
Warna hijau tua dengan kode warna
C:20,M:0,Y:30,K:25
-
Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21
-
Perbandingan skala 1 : 20
1. Bapak Koperasi Indonesia
Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta aktif memberikan
ceramah-cemarah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis
berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing
gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya.
Pada tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato
radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besarnya aktivitas
Bung Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat
sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung.
Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam
bukunya yang berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun”(1971).
A.
Fungsi Koperasi
Koperasi
memiliki peran sebagai berikut :
- Membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota maupun masyarakat
- Berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan anggota dan masyarakat
- Berusaha untuk mewujudkan dan meningkatkan perekonomian Nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
- Sebagai dasar ketahanan perekonomian Nasional
Kesimpulan:
Pada awalnya koperasi di Indonesia didirikan dengan tujuan
untuk menolong para pegawai negeri pribumi untuk melepaskan diri dari
cengkraman utang (Koperasi Simpan Pinjam). Dalam perkembangannya koperasi
memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang kesejahteraan rakyat,
sehingga menjadi cikal bakal pertumbuhan ekonomi Nasional.
Sumber:
- Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi : Sriyanto, 2008
- Wikipedia
- Tokohindonesia.com
- http://pungkiindriyonoblog.wordpress.com/2013/09/30/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia-dan-di-indonesia/
wah ternyata lambang koperasi udah diganti ya
BalasHapus