Kamis, 30 Oktober 2014

“Koperasi, Nasibmu Kini”


Nama            : Nungky R. Anggraini
Kelas             : 2EB22
NPM              : 26213576




“Koperasi, Nasibmu Kini”



Permasalahan :
            Perkoperasian Indonesia sekarang sedang dalam keadaan terpuruk koperasi dipandang sebagai soko guru perekonomian diIndonesia walaupun pada kenyataannya keberdaan koperasi seperti diambang ketiadaan, koperasi dipandang sebelah mata, merupakan salah satu masalah penghambat tumbuhnya koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing di Indonesia. Hal ini menyebabkan tingkat partisipasi anggota koperasi rendah.



Analisis:
            “Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
            Tampaknya pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih terobsesi kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati, akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut keberadaannya.
            Hal tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa koperasi yang berjalan semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi keberadaannya. Perbedaan kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi, disamping itu juga Koperasi produksi, sementara  di pedesaan pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi utamakan di pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi.
            Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.  
            Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
            Sebagai contoh Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Program yang dipaparkan lainnya adalah  kebijakan pemerintah Indonesia sendiri yang mendorong sektor koperasi dan UKM. Melalui gerakan koperasi pemberdayaan koperasi akan dapat secara signifikan mengurangi pengangguran. “Sekarang penganggugaran sisa 6,3 persen sedangkan kemiskinan sisa 11,96 persen. Salah satu program keberpihakan adalah kebijakan micro finance tentang kredit usaha rakyat bisa menyerap 7.8 juta nasabah. Dengan angka tersebut bisa dikatakan bahwa kemiskinan bisa berkurang. Disamping itu Koperasi juga tidak hanya melihat dari seberapa tinggi sales yang dihasilkan dari Koperasi itu tapi yang jauh lebih penting adalah jumlah anggota yang diduduki tiap koperasi itu sendiri dan benefit yang akan dirasakan oleh anggota yang bersangkutan. Yang terpenting adalah Koperasi dapat memberikan manfaat yang besar terhadapa para anggota koperasi tersebut, karena harus ingat tujuan utama Koperasi adalah untuk mensejahterahkan anggotanya. Selain itu pentingnya pendampingan dari hulu ke hilir yang dilakukan secara konsisten, mulai dari membina, mendapatkan akses keuangan, proses produksi hingga pemasaran.





Kesimpulan:
            Banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam pelaksaannya banyak terjadi keganjilan. Tetapi kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi kalau Koperasi dapat dikelola dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya.
            Jadi menurut saya pemerintah harusnya mendukung perannya koperasi masuk ke berbagai kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan yang baik, dan jelas serta dapat dikelola dengan sangat baik niscaya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sekedar pernyataan manis saja tapi itu benar-benar bisa dibuktikan.



Sumber:

Jumat, 17 Oktober 2014

Tugas Softskill Ekonomi Koperasi


KOPERASI



Nama            : Nungky R. Anggraini
Kelas/NPM : 2EB22/26213576


Permasalahan:
Koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan untuk menciptakan hubungan timbal balik yang menguntungkan bagi para anggota koperasi, menggunakan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Di Indonesia sendiri koperasi sudah banyak dikenal oleh masyarakat luas, serta memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian nasional.
Analisa:

A.    Sejarah Koperasi di Dunia
            Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).

B.    Perkembangan Koperasi di Eropa


               1. Perkembangan Koperasi di Perancis




Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri.
Berkat dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
2.     Perkembangn Koperasi Di Denmark


Koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze pada tahun 1808-1883

             3.   Perkembangan Koperasi di Jerman



Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.


Raiffesien mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
  •  Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
  • Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
  • Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
  • Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah
  • Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat

Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan.
Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
·        Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota.
·        Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
·        Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
·        Pinjaman bersifat jangka pendek.
·        Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.




A.    Koperasi di Indonesia

1.     Sejarah Koperasi di Indonesia (Lama)
Pada tahun 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Pada tahun 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
Pada tahun 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya . Tahun1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.


Logo Gerakan Koperasi Indonesia (1960an-2012)


Arti Lambang Koperasi (Lama) 





2.     Sejarah Koperasi di Indonesia (Baru)

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.
Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
"Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini."
Pada Pasal 3 tertulis :
"Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru."
Dan pada pasal 6 tertulis bahwa :
"Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi yang lama dinyatakan tidak berlaku."






Arti Lambang Baru Koperasi :


  •  Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi
  • Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan 
  • Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi
  • Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global
  • kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi

  • Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:


  • Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya

  • Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya

  • Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia

  • Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :

·                         Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambing

  • Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia

  • Tata Warna :

      -  Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9 
      -  Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25
      -  Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21
      -  Perbandingan skala 1 : 20



1.     Bapak Koperasi Indonesia
Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta aktif memberikan ceramah-cemarah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya.
Pada tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besarnya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun”(1971).




A.    Fungsi Koperasi
Koperasi memiliki peran sebagai berikut :
  1. Membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota maupun masyarakat 
  2. Berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan anggota dan masyarakat
  3. Berusaha untuk mewujudkan dan meningkatkan perekonomian Nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi 
  4. Sebagai dasar ketahanan perekonomian Nasional

Kesimpulan:
            Pada awalnya koperasi di Indonesia didirikan dengan tujuan untuk menolong para pegawai negeri pribumi untuk melepaskan diri dari cengkraman utang (Koperasi Simpan Pinjam). Dalam perkembangannya koperasi memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang kesejahteraan rakyat, sehingga menjadi cikal bakal pertumbuhan ekonomi Nasional.

Sumber:
  •  Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi : Sriyanto, 2008 
  •  Wikipedia 
  • Tokohindonesia.com
  • http://pungkiindriyonoblog.wordpress.com/2013/09/30/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia-dan-di-indonesia/