Jumat, 17 Oktober 2014

Tugas Softskill Ekonomi Koperasi


KOPERASI



Nama            : Nungky R. Anggraini
Kelas/NPM : 2EB22/26213576


Permasalahan:
Koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan untuk menciptakan hubungan timbal balik yang menguntungkan bagi para anggota koperasi, menggunakan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Di Indonesia sendiri koperasi sudah banyak dikenal oleh masyarakat luas, serta memiliki peran penting dalam menunjang perekonomian nasional.
Analisa:

A.    Sejarah Koperasi di Dunia
            Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).

B.    Perkembangan Koperasi di Eropa


               1. Perkembangan Koperasi di Perancis




Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri.
Berkat dorongan pelopor-pelopor mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
2.     Perkembangn Koperasi Di Denmark


Koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze pada tahun 1808-1883

             3.   Perkembangan Koperasi di Jerman



Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.


Raiffesien mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
  •  Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
  • Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
  • Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
  • Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah
  • Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat

Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan.
Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
·        Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota.
·        Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
·        Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
·        Pinjaman bersifat jangka pendek.
·        Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.




A.    Koperasi di Indonesia

1.     Sejarah Koperasi di Indonesia (Lama)
Pada tahun 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
Pada tahun 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
Pada tahun 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya . Tahun1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.


Logo Gerakan Koperasi Indonesia (1960an-2012)


Arti Lambang Koperasi (Lama) 





2.     Sejarah Koperasi di Indonesia (Baru)

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Permen KUKM ) NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia , maka mulai tanggal 17 April 2012 telah terjadi penggantian lambang koperasi.
Pada Pasal 2 tertulis bahwa :
"Bagi Gerakan Koperasi diseluruh Indonesia agar segera menyesuaikan penggunaan lambang koperasi Indonesia, sebagaimana pada Lampiran Peraturan Menteri ini."
Pada Pasal 3 tertulis :
"Bagi koperasi yang masih memiliki kop surat dan tatalaksana administrasi lainnya dengan menggunakan lambang koperasi Indonesia yang lama, diberi kesempatan selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2012 telah menyesuaikan dengan lambang koperasi Indonesia yang baru."
Dan pada pasal 6 tertulis bahwa :
"Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ini maka Lambang Koperasi yang lama dinyatakan tidak berlaku."






Arti Lambang Baru Koperasi :


  •  Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi
  • Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan 
  • Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi
  • Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global
  • kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi

  • Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:


  • Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya

  • Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya

  • Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia

  • Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :

·                         Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambing

  • Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia

  • Tata Warna :

      -  Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9 
      -  Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25
      -  Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21
      -  Perbandingan skala 1 : 20



1.     Bapak Koperasi Indonesia
Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta aktif memberikan ceramah-cemarah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya.
Pada tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besarnya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun”(1971).




A.    Fungsi Koperasi
Koperasi memiliki peran sebagai berikut :
  1. Membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota maupun masyarakat 
  2. Berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan anggota dan masyarakat
  3. Berusaha untuk mewujudkan dan meningkatkan perekonomian Nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi 
  4. Sebagai dasar ketahanan perekonomian Nasional

Kesimpulan:
            Pada awalnya koperasi di Indonesia didirikan dengan tujuan untuk menolong para pegawai negeri pribumi untuk melepaskan diri dari cengkraman utang (Koperasi Simpan Pinjam). Dalam perkembangannya koperasi memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang kesejahteraan rakyat, sehingga menjadi cikal bakal pertumbuhan ekonomi Nasional.

Sumber:
  •  Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi : Sriyanto, 2008 
  •  Wikipedia 
  • Tokohindonesia.com
  • http://pungkiindriyonoblog.wordpress.com/2013/09/30/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia-dan-di-indonesia/





Rabu, 02 Juli 2014

TUGAS 3 PEREKONOMIAN INDONESIA



M. Husnul Aziz (25213969)
M. Yusuf F.I (26213188)
Nungky R.A (26213576)
Regiawan Sobardo (27213362)

USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)

    I.                   PENDAHULUAN.

              Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

    II.                ISI

Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
·         memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,-( (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak    termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
·         Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000- (Satu Miliar Rupiah)
·         Milik Warga Negara Indonesia
·         Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
·         Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Pengertian UKM Usaha Kecil Dan Menengah
                UKM adalah singkatan dari usaha kecil dan menengah. Ukm adalah salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara indonesia ukm ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat. Ukm ini juga sangat membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat ukm juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu ukm juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. Ukm ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar. Terdapat dua aspek yang harus dikembangkan untuk membangun jaringan pasar, aspek tersebut adalah :
1.       Membangun Sistem Promosi untuk Penetrasi Pasar
2.       Merawat Jaringan Pasar untuk Mempertahankan Pangsa Pasar

             Kinerja nyata  yang dihadapi oleh sebagian besar usaha terutama mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang paling menonjol adalah rendahnya tingkat produktivitas, rendahnya nilai tambah, dan rendahnya kualitas produk. Walau diakui pula bahwa UMKM menjadi lapangan kerja bagi sebagian besar pekerja di Indonesia , tetapi kontribusi dalam output nasional di katagorikan rendah.  Hal ini dikarenakan UMKM, khususnya usaha mikro dan sektor pertanian (yang banyak menyerap tenaga kerja), mempunyai produktivitas yang sangat rendah. Bila upah dijadikan produktivitas, upah rata-rata di usaha mikro dan kecil umumnya berada dibawah upah minimum. Kondisi ini merefleksikan produktivitas sektor mikro dan kecil yang rendah bila di bandingkan dengan usaha yang lebih besar.

              Faktor penyebabnya rendahnya tingkat penguasaan teknologi dan kemampuan wirausaha di kalangan UMKM menjadi isue yang mengemuka saat ini. Pengembangan UMKM secara parsial selama ini tidak banyak memberikan hasil yang maksimal terhadap peningkatan kinerja UMKM, perkembangan ekonomi secara lebih luas mengakibatkan tingkat daya saing kita tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita seperti misalnya Malaysia. Karena itu kebijakan bagi UMKM bukan karena ukurannya yang kecil, tapi karena produktivitasnya yang rendah. Peningkatan produktivitas pada UMKM, akan berdampak luas pada perbaikan kesejahteraan rakyat karena UMKM adalah tempat dimana banyak orang menggantungkan sumber kehidupannya.  Salah satu alternatif dalam meningkatkan produktivitas UMKM adalah dengan melakukan modernisasi sistem usaha dan perangkat kebijakannya yang sistemik sehingga akan memberikan dampak yang lebih luas lagi dalam meningkatkan daya saing daerah.

             Untuk meningkatkan daya saing UMKM diperlukan langkah bersama untuk mengangkat kemampuan teknologi dan daya inovasinnya. Dalam hal ini inovasi berarti sesuatu yang baru bagi si penerima yaitu komunitas UMKM yang bersangkutan. Kemajuan ekonomi terkait dengan tingkat perkembangan ‘technical change’ yang berarti tahap penguasaan teknologi. “Technical change” sebagian terbesar bersifat “tacit” atau tidak terkodifikasi dan dibangun di atas pengalaman. Juga bersifat kumulatif ( terbentuk secara ‘incremental’ dan dalam waktu yang tertentu ). Waktu penguasaan teknologi ini bergantung pada sektor industrinya ( ‘sector specific’) dan proses akumulasinya mengikuti trajektori tertentu yang khas. Agar supaya pengenalan teknologi dapat menghasilkan ‘technical change’ dan inovasi dalam dunia usaha diperlukan beberapa kondisi :
·         Kemampuan UKM untuk menyerap, mengadopsi dan menerapkan teknologi baru dalam usahanya.
·         Tingkat kompatibilitas teknologi ( spesifikasi, harga, tingkat kerumitan ) dengan kebutuhan dan kemampuan UKM yang ada.
·          Ketersediaan dukungan teknis yang relevan dan bermutu untuk proses pembelajaran dalam menggunakan teknologi baru tersebut.

               Untuk komersialisasi teknologi hasil riset (apalagi penemuan baru) banyak menghadapi kendala: sumber teknologi: teknologi bersifat capital intensive dan belum mempunyai nilai ekonomis, memerlukan waktu lama dalam penyesuaian terhadap kebutuhan pasar, banyak jenis teknologi yang teruji dalam tingkatan bisnis; sistem insentif komersialisasi teknologi lemah; arus utama sistem industri
                Umumnya komunitas UMKM memiliki sekelompok kecil yang kreatif dan mampu mengambil peran ‘risk taker’. Kelompok ini cenderung menjadi ‘early adopter’ untuk teknologi baru. Sebagian besar cenderung menunggu karena mereka membutuhkan bukti nyata (‘tangible’) bahwa teknologi baru tersebut dapat memberi keuntungan. Dua aspek yang berlangsung inheren dalam proses ini adalah berinovasi ( ‘innovating’) dan pembelajaran ( ‘learning’). UKM merupakan aspek penting dalam pembangunan ekonomi yang kompetitif.
                 Di Indonesia, sumber penghidupan amat bergantung pada sector UKM. Kebanyakan usaha kecil ini terkonsentrasi pada sector perdagangan, pangan, olahan pangan, tekstil dan garmen, kayu dan produk kayu, serta produksi mineral non-logam. Mereka bergerak dalam kondisi yang amat kompetitif dan ketidakpastian; juga amat dipengaruhi oleh situasi ekonomi makro. Lingkungan usaha yang buruk lebih banyak merugikan UKM daripada usaha besar. Secara keseluruhan, sektor UKM diperkirakan menyumbang sekitar lebih dari 50% PDB (kebanyakan berada di sektor perdagangan dan pertanian) dan sekitar 10 % dari ekspor. Meski tidak tersedia data yang terpercaya, ada indikasi bahwa pekerja industri skala menengah telah menurun secara relatif dari sebesar 10 % dari keseluruhan
UKM telah berjuang semenjak krisis
                Karena secara alamiah lebih dinamis ketimbang perusahaan besar, UKM diperkirakan akan tumbuh lebih cepat setelah krisis ekonomi belakangan ini di Indonesia. Sayangnya hasil studi menunjukkan bahwa usaha kecil tumbuh lebih cepat sebelum tahun 1998 dari pada sesudah tahun 1998*. Seandainya pertumbuhan ekonomi menjadi prioritas bagi Indonesia, adalah penting untuk mengangkat isu-isuyang menghambat pengembangan UKM.
                UKM seringkali menghadapi kesulitan dalam hal memenuhi persyaratan jaminan perbankan. Karena kecilnya usaha mereka, mereka cenderung tidak memiliki tanah atau sumber daya penting lainnya untuk melindungi aset keuangan mereka. Ketika perbankan menerapkan peminjaman yang didasari pada arus kas, pemerintah harus menciptakan lingkungan yang dapat memunculkan perusahaan sewa beli (leasing) maupun anjak piutang (factoring), yang dapat membantu UKM untuk mendapatkan akses modal tanpa harus ada  sejumlah jaminan pinjaman yang besar.
                Secara umum, perkembangan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 diperkirakan masih akan menghadapi masalah mendasar dan tantangan sebagaimana dengan tahun sebelumnya, yaitu rendahnya produktivitas, terbatasnya akses kepada sumber daya produktif, rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi, dan tertinggalnya kinerja koperasi.

Sasaran Pembangunan

Sasaran pemberdayaan  UKM adalah:
1.       Meningkatnya produktivitas dan nilai ekspor produk usaha kecil dan menengah;
2.       Berkembangnya usaha koperasi dan UKM di bidang agribisnis di perdesaan;
3.       Tumbuhnya wirausaha baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
4.       Berkembangnya usaha mikro di perdesaan dan/atau di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan;
5.       Meningkatnya jumlah koperasi yang dikelola sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.

Arah Kebijakan Pembangunan
                  Kebijakan pemberdayaan UKM dalam secara umum diarahkan untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor, serta revitalisasi pertanian dan perdesaan, yang menjadi prioritas pembangunan nasional dalam tahun 2006. Dalam kerangka itu, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) diarahkan agar memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penciptaan kesempatan kerja, peningkatan ekspor dan peningkatan daya saing, sementara itu pengembangan usaha skala mikro diarahkan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan masyarakat berpendapatan rendah, khususnya di sektor pertanian dan perdesaan.

                  Dalam rangka mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, dilakukan penyediaan dukungan dan kemudahan untuk pengembangan usaha ekonomi produktif berskala mikro/informal, terutama di kalangan keluarga miskin dan/atau di daerah tertinggal dan kantong-kantong kemiskinan. Pengembangan usaha skala mikro tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan keterampilan pengelolaan usaha, serta sekaligus meningkatkan kepastian dan perlindungan usahanya, sehingga menjadi unit usaha yang lebih mandiri, berkelanjutan dan siap untuk tumbuh dan bersaing.

                 Pemberdayaan koperasi dan UKM juga diarahkan untuk mendukung penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor, antara lain melalui peningkatan kepastian berusaha dan kepastian hukum, pengembangan sistem insentif untuk menumbuhkan wirausaha baru berbasis teknologi dan/atau berorientasi ekspor, serta peningkatan akses dan perluasan pasar ekspor bagi produk-produk koperasi dan UKM. Dalam rangka itu, UKM perlu diberi kemudahan dalam formalisasi dan perijinan usaha, antara lain dengan mengembangkan pola pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan mengurangi biaya perijinan. Di samping itu dikembangkan budaya usaha dan kewirausahaan, terutama di kalangan angkatan kerja muda, melalui pelatihan, bimbingan konsultasi dan penyuluhan, serta kemitraan usaha.

                 UKM yang merupakan pelaku ekonomi mayoritas di sektor pertanian dan perdesaan adalah salah satu komponen dalam sistem pembangunan pertanian dan perdesaan. Oleh karena itu, kebijakan pemberdayaan UMKM di sektor pertanian dan perdesaan harus sejalan dengan dan mendukung kebijakan pembangunan pertanian dan perdesaan. Untuk itu, UMKM di perdesaan diberikan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya dan dijamin kepastian usahanya dengan memperhatikan kaidah efisiensi ekonomi, serta diperluas aksesnya kepada sumberdaya produktif agar mampu memanfaatkan kesempatan usaha dan potensi sumberdaya lokal yang tersedia untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha agribisnis serta mengembangkan ragam produk unggulannya. Upaya ini didukung dengan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan lembaga keuangan lokal menjadi alternatif sumber pembiayaan bagi sektor pertanian dan perdesaan. Di samping itu, agar lembaga pembiayaan untuk sektor pertanian dan perdesaan menjadi lebih kuat dan tangguh, jaringan antar LKM dan antara LKM dan Bank juga perlu dikembangkan.

Contoh Usaha Kecil Menengah Membawa Sukses

              Banyak diantara kita yang menyukai Manisan Buah Ceremai. Rasanya yang enak dan legit bisa dijadikan cemilan untuk santai bersama keluarga. Apalagi bila buahnya manis dan segar, manisan pun bisa disimpan hingga lebih dari dua bulan. Peluang inilah yang dimanfaatkan masyarakat di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu.

              Sang pemilik usaha manisan buah ceremai bernama Indah mengaku bila modal yang dikeluarkan untuk membuat manisan ini hanya sebesar Rp.90.000. Usaha yang dijalankan selama setahun dua kali ini memang diakuinya musiman, namun keuntungannya bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Untuk membuat manisan ceremai tersebut, dirinya hanya membutuhkan bahan baku buah ceremai dan gula pasir. Ia membeli buah ceremai dari pulau seberang biasanya hingga tiga ember, di mana harga per embernya sebesar Rp.15.000. Kemudian indah akan membagi rejekinya kepada orang lain untuk menggiling buah tersebut yang jasanya dihargai Rp.15.000.
                Setelah buah ceremai digiling, barulah ditaruh di dalam boks, yang dijual sebesar Rp.6.000. Adapun dalam sekali giling, dia bisa mendapatkan sebanyak 20 boks. Selanjutnya, dia menjelaskan, manisan buah ceremai yang sudah jadi dihargainya sebesar Rp.8.000 per toples untuk dipasarkan, serta bisa bertahan hingga dua bulan. Tertarik dengan Contoh Usaha Kecil Menengah kebawah ini? Yuk segera action.
                Saya Akan Menjelaskan Tentang Usaha Kecil Menengah, dari beberapa sumber yang saya dapat. Disini akan di uraikan pengerian, ciri-ciri, kelemahan dan kelebihan UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya.Saat ini,UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun  pendapatan negara Indonesia.
                UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia
                UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial.UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah.Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia

Ciri-Ciri dan contoh Usaha Kecil Menengah
Ciri-ciri usaha kecil:
·         Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
·         Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
·         Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
·         Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
·         Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
·         Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
·         Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.

Contoh usaha kecil:
·         Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
·         Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
·         Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
·         Peternakan ayam, itik dan perikanan;
·         Koperasi berskala kecil.

Ciri-ciri usaha menengah:
·         Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
·         Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
·          Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
·         Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
·         Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
·         Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.

            Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:
·         Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
·         Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
·         Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
·         Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
·         Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan

Kelebihan Dan Kelemahan Usaha Kecil Menengah
1.       Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
2.       Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil
3.       Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis
4.       Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.

 Kelemahan yang dimiliki Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah:
1.       Kesulitan pemasaran
             Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
2.       Keterbatasan finansial
                UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
3.       Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)

                Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
4.       Masalah bahan baku
         Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia.
Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.
5.       Keterbatasan teknologi
           Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global.
Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.

Jenis-Jenis Usaha Kecil Menengah

         ada 3 jenis usaha yang bisa dilakukan oleh UKM untuk menghasilkan laba.
Ketiga jenis usaha tersebut adalah:
1.       Usaha Manufaktur (Manufacturing Business)
         Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
2.       Usaha Dagang (Merchandising Business)
        Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
3.       Usaha Jasa (Service Business)
        Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.
           Sekarang saya akan bertanya kepada anda. Saya punya perusahaan yang bergerak di bidang agrobisnis, budidaya udang, di dalamnya termasuk pembibitan dan pembesaran.
Tips Sukses Membuka Bisnis Ukm
           Setiap orang pasti menginkan sukses membuka bisnis UKM hingga akhirnya nanti bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak. Seiring dengan perkembangan jaman dan kecanggihan tehnologi, manusia saat ini memang dituntut untuk lebih kreatif dalam menciptakan satu peluang baru. Dengan membuka satu usaha bisnis baru diharapkan akan memberikan pendapatan dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Berikut ini adalah tips sukses membuka bisnis UKM
a)      Siap mental
          Tips sukses menjalankan bisnis UKM yang pertama adalah mempersiapkan mental. Ketatnya persaingan di dunia bisnis, mau tidak mau kita sebagai pelaku bisnis UKM yang baru anda harus mempersiapkan mental sejak dini. Menjaga mental sebagai pengusaha juga menjadi hal penting yang harus anda perhatikan.  Siapkan diri anda untuk terus berinvestasi agar usaha anda nantinya menjadi satu bisnis yang luar biasa.
b)      Memilih bidang usaha
                Menentukan bidang usaha yang akan kita jalani untuk bisnis UKM anda adalah faktor penting. Pastikan bahwa bidang usaha yang anda pilih telah sesuai dengan kompetensi anda. selain itu anda juga harus pinta rmencari celah dengan menciptakan satu bidang usaha baru. Atau kalau anda ingin mengembangkan bidang bisnis yang sudah ada, maka produk anda nantinya harus mempunyai ciri khas tersendiri agar mempunyai daya tarik.
c)       Modal usaha
            Modal usaha memang merupa dua hal; yaitu materiil dan non materiil. Kedua modal tersebut adalah dua hal yang saman-sama penting. Pastikan bahwa anda telah menyiapkan kedua modal tersebut dengan matang terutama modal yang berupa materi. Jumlah modal yang diperlukan tentunya disesuaikan dengan jenis bisnis UKM yang anda pilih.
d)      Lokasi usaha
            Setiap kegiatan bisnis tentu tidak akan bisa lepas dengan yang namanya lokasi. Sebenarnya lokasi tidak selalu berdampak pada kesuksesan suatu bisnis tapi juga juga bukan satu hal yang bisa anda sepelekan. Pemilihan lokasi nantinya juga akan dipengaruhi oleh jenis usaha yang anda pilih. jika suatu usaha tersebut mengharapkan dikunjungi oleh pembeli maka sebaiknya lokasi harus bisa ditempuh dengan menggunakan mobil atau motor.
e)      Fokus pada satu bisnis tententu
             Bagi para pebisnis baru sebaiknya fokus dulu terhadap satu bidang bisnis sampai anda benar-benar berhasil. Jangan mudah tergoda untuk memulai peluang bisnis lain jika anda belum sukses karena hal ini bisa memecahkan konsentrasi anda dengan mengurus bisnis yang lain. Bahkan bisa jadi semua usaha anda akan gagal jika anda memaksakan diri.
f)       Aktif dalam berpromosi
                  Promosi merupakan tahapan yang dilakukan oleh para pelaku bisnis untuk mendapatkan pelanggan. Promosi itu sendiri adalah faktor penting yang harus dilakukan agar sukses membuka bisnis ukm mengingat konsumen adalah asset yang tidak ternilai. Banyak cara yang bisa anda lakukan untuk melakukan langkah  ini diantaranya adalah dengan memasang iklan di tempat umum, promosi lewat radio, pasang pamphlet atau mungkin melalui brosur. Apapun bisnis UKM yang ingin anda tekuni saat ini, semoga artikel tips sukses membuka bisnis ukm ini menjadi motivasi anda untuk menjadi pengusaha yang sukses.
    III.              PENUTUP:
                Usaha Kecil Menengah adalah Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
                Usaha Kecil Menengah mempunyai 3 Jenis usaha yang dapat dilakukan oleh pelaku untuk mencari laba Usaha Manufaktur, Usaha Dagang dan Usaha Jasa.
Adapun Kelebihan Dan kekurangan UKM

    IV.             DAFTAR PUSTAKA: