Nama Jurnal
|
Jurnal Akuntansi
Keuangan dan Perpajakan
|
Volume / Halaman
|
-
|
Nama Penulis
|
Deddy Arief Setiawan
|
Judul Jurnal
|
PENENTUAN HARGA TRANSFER ATAS TRANSAKSI INTERNASIONAL DARI
PERSPEKTIF PERPAJAKAN INDONESIA
|
Tanggal Jurnal
|
2013
|
Tujuan Penelitian
|
- Agar kita mengetahui bagaimana sistem perpajakan
internasional.
- Agar kita dapat mengetahui metode-metode dalam penentuan
harga transfer.
|
Metode Penelitian
|
a. Metode Perbandingan Harga antara Pihak yang tidak
mempunyai Hubungan Istimewa (Comparable Uncontrolled Price/CUP);
b.
Metode
Harga Penjualan Kembali (Resale Price Method/RPM);
c.
Metode
Biaya-Plus (Cost Plus Method);
d.Metode Pembagian Laba (Profit Split Method/PSM); atau
e. Metode Laba Bersih Transaksional (Transactional Net Margin
Method/TNMM).
|
Variabel Penelitian
|
- Variabel independen : pajak, tarif kompetisi laju infalsi, nilai
mata uang, pembatasan atas transfer dana, resiko politik dan kepentingan
sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer.
|
Hasil Penelitian
|
1. Metode Perbandingan Harga antara
pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa : Kondisi
yang tepat dalam menerapkan Metode Perbandingan Harga antara pihak yang tidak
mempunyai Hubungan Istimewa (Comparable Uncontrolled Price/CUP) antara lain
adalah:
a.
barang
atau jasa yang ditransaksikan memiliki karakteristik yang identik dalam
kondisi yang sebanding; atau
b.
kondisi
transaksi yang dilakukan antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa
dengan pihak-pihak yang tidak memiliki Hubungan Istimewa Identik atau
memiliki tingkat kesebandingan yang tinggi atau dapat dilakukan penyesuaian
yang akurat untuk menghilangkan pengaruh dari perbedaan kondisi yang timbul.
2.
Metode Harga Penjualan Kembali (Resale Price
Method / RPM) : Kondisi yang tepat dalam
menerapkan Metode Harga Penjualan Kembali (Resale Price Method/ RPM) antara
lain adalah:
a.
tingkat
kesebandingan yang tinggi antara transaksi antara Wajib Pajak yang mempunyai
Hubungan Istimewa dengan transaksi antara Wajib Pajak yang tidak mempunyai
Hubungan Istimewa, khususnya tingkat kesebandingan berdasarkan hasil analisis
fungsi, meskipun barang atau jasa yang diperjualbelikan berbeda; dan
b.
pihak
penjual kembali (reseller) tidak memberikan nilai tambah yang signifikan atas
barang atau jasa yang diperjualbelikan.
3. Metode Biaya-Plus (Cost Plus
Method) Kondisi yang tepat dalam
menerapkan Metode Biaya-Plus (Cost Plus Method) antara lain adalah:
a.
barang
setengah jadi dijual kepada pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa;
b.
terdapat
kontrak/perjanjian penggunaan fasilitas bersama (joint facility agreement)
atau kontrak jual-beli jangka panjang (long term buy and supply agreement)
antara pihak pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa; atau
c.
bentuk
transaksi adalah penyediaan jasa.
4. Metode Pembagian Laba (Profit
Split Method/PSM) Metode Pembagian Laba (Profit
Split Method/PSM) secara khusus hanya dapat diterapkan dalam kondisi sebagai
berikut:
a.
transaksi
antara pihak-pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa sangat terkait satu sama
lain sehingga tidak dimungkinkan untuk dilakukan kajian secara terpisah; atau
b.
terdapat
barang tidak berwujud yang unik antara pihak-pihak yang bertransaksi yang
menyebabkan kesulitan dalam menemukan data pembanding yang tepat.
5. Metode Laba Bersih Transaksional
(Transactional Net Margin Method/TNMM) : Kondisi
yang tepat dalam menerapkan Metode Laba Bersih Transaksional (Transactional
Net Margin Method/TNMM) antara lain adalah:
a.
salah
satu pihak dalam transaksi Hubungan Istimewa melakukan kontribusi yang khusus
atau
b. salah satu pihak dalam transaksi Hubungan Istimewa
melakukan transaksi yang kompleks dan memiliki transaksi yang berhubungan
satu sama lain.
|
Kesimpulan Penelitian
|
Dalam menerapkan metode Penentuan
Harga Transfer (transfer pricing) yang paling sesuai wajib diperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
-
kelebihan
dan kekurangan setiap metode; kesesuaian metode Penentuan Harga Transfer
dengan sifat dasar transaksi antar pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa,
yang ditentukan berdasarkan analisis fungsional; ketersediaan informasi yang
handal (sehubungan dengan transaksi antar pihak yang tidak mempunyai Hubungan
Istimewa) untuk menerapkan metode yang dipilih dan/atau metode lain; tingkat
kesebandingan antara transaksi antar pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa
dengan transaksi antar pihak yang tidak mempunyai Hubungan Istimewa, termasuk
kehandalan penyesuaian yang dilakukan untuk menghilangkan pengaruh yang
material dari perbedaan yang ada.
-
Wajib
Pajak wajib mendokumentasikan langkah-langkah, kajian, dan hasil kajian dalam
melakukan Analisis Kesebandingan dan penentuan pembanding, penggunaan Data
Pembanding Internal dan/atau Data Pembanding Eksternal serta menyimpan buku,
dasar catatan, atau dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wajib Pajak
wajib juga mendokumentasikan kajian yang dilakukan dan menyimpan buku, dasar
catatan, atau dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
|
Pendapat Mengenai Jurnal
|
Jurnal ini sangat bagus karena memberikan informasi
mengenai perpajakan yang sebagaimana mestinya kita sebagai warga negara yang
baik taat membayar pajak.
|
Senin, 01 Mei 2017
Tugas Reviewl 12 ( Perpajakan Internasional dan Penentuan Harga transaksi )
Tugas Review 11 ( Manajemen Resiko Keuangan )
Nama Jurnal
|
Jurnal SMARtek
|
Volume / Halaman
|
Vol. 19 No.1 /
39-46
|
Nama Penulis
|
Mastura Labombang
|
Judul Jurnal
|
MANAJEMEN RiSIKO DALAM PROYEK KONSTRUKSI
|
Tanggal Jurnal
|
Februari 2011
|
Tujuan Penelitian
|
Tujuan dari studi ini adalah untuk
mengetahui tentang manajemen risiko pada proyek konstruksi dan
mengembangkan strategi untuk mengurangi atau bahkan menghindarinya, dilain
sisi juga harus dicari cara untuk memaksimalkan peluang yang ada
|
Metode Penelitian
|
Metode yang digunakan
adalah studi literatur tentang manajemen risiko pada proyek konstruksi dengan
mengacu kepada teori-teori yang relevan.
|
Variabel Penelitian
|
Variabel independen : penanganan
yang dilakukan terhadap risiko yang mungkin terjadi (respon risiko) dengan
cara : menahan risiko (risk retention), mengurangi risiko (risk
reduction), mengalihkan risiko (risk transfer), menghindari risiko
(risk avoidance).
|
Hasil Penelitian
|
Hasil studi menunjukkan
bahwa manajemen risiko sangat penting dilakukan bagi setiap proyek konstruksi
untuk menghindari kerugian atas biaya, mutu dan jadwal penyelesaian proyek.
Melakukan tindakan penanganan yang dilakukan terhadap risiko yang mungkin
terjadi (responrisiko) dengan cara : menahan risiko (risk retention),
mengurangi risiko (risk reduction), mengalihkan risiko (risk
transfer), menghindari risiko (risk avoidance).
|
Kesimpulan Penelitian
|
1)
Manajemen risiko merupakan pendekatan yang dilakukan terhadap risiko yaitu
dengan memahami, mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko suatu proyek.
2)
Penilaian risiko yang dilakukan meliputi :
Identifikasi
risiko, memahami kebutuhan atau
mempertimbangkan risiko, menganalisis
dampak dari risiko tersebut/evaluasi
risiko, menetapkan siapa
yang bertanggung jawab terhadap risiko
tertentu (alokasi risiko).
3)
Melakukan tindakan penanganan yang
dilakukan terhadap risiko yang mungkin terjadi (respon risiko) dengan cara :
menahan risiko (risk
retention), mengurangi
risiko (risk reduction), mengalihkan
risiko (risk transfer),
menghindari risiko (risk
avoidance). |
Pendapat Mengenai Jurnal
|
Dalam jurnal tersebut sudah cukup bagus penjelasannya
yaitu mengenai manajemen resiko suatu proyek agar dapat menghindari
kerugian atas biaya ,mutu dan jadwal proyek.
|
Langganan:
Postingan (Atom)